Iuran Wali Murid di SMKN 1 Jombang, Cabdindik Pastikan Tidak Ada Paksaan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang memastikan iuran wali murid di SMKN 1 Jombang untuk pembayaran uang gedung dan sumbangan di sekolah tersebut tidak ada paksaan.
Kepastian itu disampaikan disampaikan pelaksana Tugas Kepala Cabdindik Jombang, Pinky Hidayati usai inspeksi mendadak di SMKN 1 Jombang merespons informasi yang sempat viral di media sosial (medsos).
"Tidak ada unsur pemaksaan, semuanya ini betul betul sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan tidak perlu kuatir tidak akan berdampak pada pembelajaran bagi anak-anak," kata Pinky Hidayati didampingi Kasubag TU Cabdindik Jombang, Ulil Muamar, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya unggahan akun Instagram @brorondm memperlihatkan tanda terima pembayaran sebesar Rp1,5 juta yang disebutkan sebagai uang gedung SMKN 1 Jombang. Tidak hanya itu, orang tua siswa juga dilaporkan diminta menyumbang Rp100 ribu per bulan untuk partisipasi pendidikan, yang akan digunakan untuk honor tenaga honorer, pelatih, serta akomodasi pendamping dalam kegiatan lomba.
Pinky menegaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah setempat dan pembayaran yang dimaksud bukanlah iuran wajib atau uang gedung, melainkan sumbangan sukarela. Tidak ada paksaan besaran nilai hingga batas waktu juga tidak memaksa.
"Tidak ada batasan sumbangan, kalaupun tidak ada yang disumbangkan sangat tidak apa apa, bahkan jika tidak bersedia menyumbang juga tidak apa-apa," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah melalui komite telah mengadakan pertemuan untuk menyampaikan kebutuhan mendasar SMKN 1 Jombang, yang di luar jangkauan anggaran sekolah. Beberapa kebutuhan itu, baru dapat dipenuhi dengan bantuan dari komite. Namun, dukungan itu tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan harus mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Komite sekolah diizinkan untuk melakukan penggalangan dana dengan catatan sifatnya tadi sukarela," tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntolib menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menetapkan kewajiban iuran untuk wali murid. Menurutnya, yang menulis besaran juga bukan dari sekolah, tapi dari orang tua.
“Sebagai buktinya komite yang membubuhkan tanda tangan. Kami tidak mematok sekian, tidak begitu. Sekolah membutuhkan beberapa fasilitas, seperti jogging track dan ruang untuk kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler, yang selama ini belum tersedia,” kata Abdul Muntholib kepada wartawan.
Editor : Zainul Arifin