Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Pemudik Terjebak Macet di Jalur Arteri Jombang, Menunggu Hampir 2 Jam!
Advertisement . Scroll to see content

Hati-hati! 52 Perlintasan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun Tidak Dijaga

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:14 WIB
  • author Zainul Arifin
Hati-hati! 52 Perlintasan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun Tidak Dijaga
KAI Daop 7 Madiun Kampanye Keselamatan di perlintasan sebidang di Kediri. Foto: iNewsMojokerto/KAI

Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perjalanan kereta api memiliki prioritas di perlintasan sebidang, dan pengguna jalan wajib mendahulukan Kereta api.

Zainul menegaskan bahwa keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Pelanggaran di perlintasan tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mengganggu operasional kereta api.

“Kami berharap momen HUT ke-80 RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti bebas dari bahaya di perlintasan. Mari kita wujudkan perlintasan yang aman dan tertib,” katanya.

Ia menambahkan kampanye keselamatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI mengingatkan bahwa kereta api memiliki jalur prioritas, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta demi keselamatan bersama.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut