Kota Mojokerto Raih Predikat Layak Anak, Komnas PA Jatim Bilang Begini
Jaka kembali membeberkan, keberadaan anak di jalan mudah ditemukan di berbagai persimpangan kota. Selain mengamen, mereka juga jalan kaki untuk berjualan jajanan dari warung ke warung. Tak jarang pula ada anak yang semestinya bersekolah diajak orang tuanya keliling untuk mengamen.
"Kita harus jujur, banyak sekali ibu-ibu yang memanfaatkan anak di bawah umur, khususnya bayi untuk mengemis untuk mengais iba pengguna jalan," tegasnya.
Pengacara asal Kota Mojokerto itu menyatakan, berbagai kenyataan pahit tersebut mengindikasikan belum adanya langkah konkret yang dilakukan Pemkot Mojokerto untuk mewujudkan kota layak anak sebagaimana mestinya.
Komnas Perlindungan Anak menunjukkan terdapat langkah jangka pendek dan jangka panjang yang perlu dikerjakan pemkot dan DPRD. Antara lain mengindentifikasi masalah, pemberdayaan keluarga, sosialisasi yang masif, pemenuhan pendidikan, hingga pelibatan aktif masyarakat.
"Regulisasi, pengawasan, dan penegakan hukumnya juga harus jelas. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan kota layak anak. Termasuk, kalangan DPRD perlu membuat regulasi yang tegas untuk mengatur dan mengawasi misalnya pendatang dari luar agar jangan sampai justru Kota Mojokerto jadi tempat mengeksploitasi anak," pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin