MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus berusaha untuk meningkatkan status Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak (KLA). Kategori Nindya menjadi target yang harus dicapai setelah sebelumnya di tahun 2019 dan tahun 2021 telah mencapai target KLA Madya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, target KLA Nindya menjadi target yang harus dicapai Pemerintah Kota Mojokerto selanjutnya. Untuk mewujudkan hal itu, perlu kerja bersama seluruh pihak yang terlibat untuk menyelesaikan seluruh aspek penilaian yang diterapkan Kementrian PPA.
"Komitmen ini akan menjadi langkah awal kita tetapkan niat kita masing-masing sehingga Allah akan mudahkan ikhtiar kita untuk mewujudkannya," jelasnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (6/3/2023).
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan, Kota Mojokerto merupakan kota yang terpadat di Indonesia. Dimana 57 persen wilayahnya merupakan kawasan pemukiman penduduk.
Sehingga perlu intervensi yang maksimal demi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai KLA dengan kategori Nindya atau satu tingkat lebih tinggi dari kategori madya. Apalagi batas akhir penilaian akan dilakukan pada 23 Maret 2023.
"Dengan padatnya penduduk kita, dengan keterbatasan area yang ada tentu bagaimana bisa menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang layak dan memadai bagi masyarakat khususnya terkait dengan anak-anak disini dalam rangka mendukung Kota Layak Anak," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya