get app
inews
Aa Read Next : PWNU Jatim Kembangkan Ekonomi Syariah

Catat, Delapan Poin Hasil Musyawarah Alim Ulama

Jum'at, 01 April 2022 | 06:41 WIB
header img
Musyawarah Alim Ulama PWNU Jatim

TUBAN, iNews.id- Dalam berita acara Musyawarah Alim Ulama Jawa Timur pada Rapat Pleno PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban menghasilkan delapan keputusan sebagai berikut :

1. Merujuk kepada taujihat Rais Syuriyah PWNU Jatim pada saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama, maka diinstruksikan agar PWNU Jatim, tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung pada ketidakpatuhan terhadap PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama’.

2. PWNU Jawa Timur tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan ummat dan Pondok Pesantren.

3. Memohon kepada PBNU agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, DPR RI khususnya komisi VIII, mengenai poin-poin Rancangan Undang-undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam,

4. Memohon kepada PBNU, sebagai mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung  agar segera memastikan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) yang akan diberlakukan, dalam setiap Konferensi dan Muktamar tanpa harus menunggu keputusan Munas dan Kombes yang akan datang. 

5. Pelaksanaan Penerapan sistem AHWA di Jatim, berdasarkan keputusan rapat gabungan yang dilaksanakan di Ponpes Lirboyo pada tanggal 28 Desember 2021, tentang pemberlakuan sistem AHWA untuk Pemilihan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah telah diberlakukan dalam beberapa Konferensi Cabang di Jatim. 

6. PWNU Jatim memberikan arahan bahwa dalam menerapkan toleransi beragama, tidak mengarah  pada toleransi agama, sehingga berakibat terhadap pengkaburan prinsi-prinsip Aqidah dari masing-masing agama.

7. PWNU Jatim memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru tersebut sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

8. Merespon Taujihat dari Rais Syuriyah PWNU Jatim maka Musyawarah Alim Ulama NU Jatim agar, forum dalam Rapat Pleno PWNU Jatim ini melaksanakannya sesuai dengan bidang masing-masing.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut