TUBAN, iNews.id- Dalam berita acara Musyawarah Alim Ulama Jawa Timur pada Rapat Pleno PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban menghasilkan delapan keputusan sebagai berikut :
1. Merujuk kepada taujihat Rais Syuriyah PWNU Jatim pada saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama, maka diinstruksikan agar PWNU Jatim, tidak mengambil sikap, keputusan, dan langkah yang berujung pada ketidakpatuhan terhadap PBNU, dikarenakan hal itu tidak sesuai dengan akhlak dan etika Nahdlatul Ulama’.
2. PWNU Jawa Timur tidak mengambil sikap keputusan, dan langkah politik apapun yang terkait dengan politik kekuasaan dan hendaknya lebih memikirkan kemaslahatan ummat dan Pondok Pesantren.
3. Memohon kepada PBNU agar membuka forum dialog dengan Presiden, Wakil Presiden, Mendiknas, DPR RI khususnya komisi VIII, mengenai poin-poin Rancangan Undang-undang Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) yang dinilai bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila dan Agama Islam,
4. Memohon kepada PBNU, sebagai mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung agar segera memastikan sistem Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) yang akan diberlakukan, dalam setiap Konferensi dan Muktamar tanpa harus menunggu keputusan Munas dan Kombes yang akan datang.
Editor : Trisna Eka Adhitya