Satpam SDN di Kota Mojokerto Diduga Cabuli Siswi, Modusnya Diluar Dugaan Orang Tua
Hasil isvestigasi Komnas PA Jatim menyebutkan bahwa sementara ini diketahui ada dua anak yang menjadi korban asusila pelaku dengan modus sama. Dikatakan Jaka, korban pertama tidak lapor polisi karena pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Namun, surat pernyataan itu dilanggar oleh A, yang membuat orang tua korban kedua geram hingga langsung melaporkan setelah sang anak bercerita. "Puncaknya lada bulan Juli kemarin ada yang laporan lagi ke Polres Kota Mojokerto dengan hal yang sama, tapi korban yang berbeda. Sudah ada dua korban. Yang lapor hanya satu, satunya hanya saksi saat ini," lontarnya.
Disinggung adanya korban lain selain dua anak di SD itu, Jaka menyebut masih menggali informasi lebih dalam. "Kami meminta sekolah koperatif menyamlaikan semuanya, apapun yang menjadi kendala atau ada korban lain, segera sampaikan," katanya.
Jaka menegaskan Komnas PA Jatim berkomitmen membantu korban, dalam pendampingan secara hukum maupun memberikan trauma healing. "Kondisi anak saat ini, korban sudah aktif, pihak sekolah sudah menyampaikan sudah pulih, sebelumnya sempat takut sekolah, tidak mau cerita, sekarang sudah aktif sekali," terangnya.
Setelah mendatangi pihak sekolah, Komnas PA Jatim segera mendatangi Mapolres Mojokerto Kota untuk menanyakan perkembangan laporan itu. "Kami akan langsung ke pak kanit dan pak kasat, kami mengatensi perkara ini, agar langsung ditindaklanjuti, dan kami meminta naik, dan ditetapkan tersangka, bukti saksi sudah cukup kuat, berdasarkan pernyataan juga, pelaku mengulangi perbuatannya, pelaku harus mempertanghingjawankan perbuatannya dan menjadi pembelajaran bagi siapapun," pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin