Satpam SDN di Kota Mojokerto Diduga Cabuli Siswi, Modusnya Diluar Dugaan Orang Tua
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Seorang satpam atau sekuriti Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mojokerto berinisial A diduga mencabuli siswi di sekolah tersebut, dengan modus bujuk rayu. Kasus terungkap setelah Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur mendatangi lembaga pendidikan itu.
Dalam investigasinya, Komnas PA menemukan berbagai fakta dan data atas kasus cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku. "Ada beberapa hal yang Komnas PA Jatim temukan, pertama kejadian ini ternyata sudah berlangsung selama kurang lebih tahun yang lalu," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima, saat diwawancarai usai mendatangi sekolah, Kamis (7/8/2025).
Informasi diterima oleh Komnas PA Jatim, modus pria yang sudah sekitar 14 tahun bekerja di lembaga pendidikan SDN di Kota Mojokerto merayu anak korban seolah seperti orang tua dengan anaknya. Modus itu pun diluar dugaan para orang tua.
"Pelakunya ini mencoba mendekati dengan merayu, memangku, sambil melihat hanpone, kemudian melakukan sesuatu yang dianggap kurang baik," urai Jaka.
Menurut Jaka, terduga pelaku itu tidak mempunyai anak, sehingga selalu dekat dengan anak-anak sehingga tidak ada kecurigaan sampai berujung terjadinya perbuatan cabul.
Hasil isvestigasi Komnas PA Jatim menyebutkan bahwa sementara ini diketahui ada dua anak yang menjadi korban asusila pelaku dengan modus sama. Dikatakan Jaka, korban pertama tidak lapor polisi karena pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Namun, surat pernyataan itu dilanggar oleh A, yang membuat orang tua korban kedua geram hingga langsung melaporkan setelah sang anak bercerita. "Puncaknya lada bulan Juli kemarin ada yang laporan lagi ke Polres Kota Mojokerto dengan hal yang sama, tapi korban yang berbeda. Sudah ada dua korban. Yang lapor hanya satu, satunya hanya saksi saat ini," lontarnya.
Disinggung adanya korban lain selain dua anak di SD itu, Jaka menyebut masih menggali informasi lebih dalam. "Kami meminta sekolah koperatif menyamlaikan semuanya, apapun yang menjadi kendala atau ada korban lain, segera sampaikan," katanya.
Jaka menegaskan Komnas PA Jatim berkomitmen membantu korban, dalam pendampingan secara hukum maupun memberikan trauma healing. "Kondisi anak saat ini, korban sudah aktif, pihak sekolah sudah menyampaikan sudah pulih, sebelumnya sempat takut sekolah, tidak mau cerita, sekarang sudah aktif sekali," terangnya.
Setelah mendatangi pihak sekolah, Komnas PA Jatim segera mendatangi Mapolres Mojokerto Kota untuk menanyakan perkembangan laporan itu. "Kami akan langsung ke pak kanit dan pak kasat, kami mengatensi perkara ini, agar langsung ditindaklanjuti, dan kami meminta naik, dan ditetapkan tersangka, bukti saksi sudah cukup kuat, berdasarkan pernyataan juga, pelaku mengulangi perbuatannya, pelaku harus mempertanghingjawankan perbuatannya dan menjadi pembelajaran bagi siapapun," pungkasnya.
Terpisah, kepala sekolah tempat A bekerja mengaku telah memecat oknum satpam itu sebelum adanya laporan polisi. Pihak sekolah kooperatif dalam kasus tersebut termasuk akan memberikan informasi kepada Komnas PA ketika muncul korban baru.
"Sudah kami pecat 18 Juli 2025. Laporan dilakukan orang tua pada Sabtu 19 juli 2025. Sikologis anak saat ini sudah kembali ceria," tutupnya.
Kasus serupa juga terjadi SMP Negeri di Mojokerto dengan pelaku satpam, dan telah dilaporkan polisi pada Senin 2 Februari lalu. Kasus itu cukup menggemparkan publik. Sebab, oknum satpam itu tega mencabuli siswi SMP di musala sekolah.
Editor : Zainul Arifin