Imbas Aturan Royalti, Pengusaha Kafe di Mojokerto Merasa Terbebani dan Akan Wadul Wakil Rakyat
Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:07 WIB
"Katanya usaha kreatif didukung penuh. Nah kami tagih buktinya apa. Rencana kami begitu, apalagi setelah Pandemi Corona selesai, langkah nyata untuk sektor usaha kreatif itu apa saja," lontarnya.
Sepemahaman dia, belum ada sosialisasi tentang Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk pemilik kafe dan resto di Mojokerto. Padahal, sambung dia, hal tersebut penting, agar pelaku usaha tidak terjerat pelanggaran hukum. "Dari pemerintah hingga pihak keamanan, belum ada sosialisasi," pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin