Gelapkan Motor Warga Jombang, Pria Sempat Viral Tinggal di Kolong Jembatan Ternyata Residivis
Dalam pelacakan, Yusuf diketahui berada di daerah Sidoarjo. Lantas, Munir melaporkan ke Polsek Mojoagung. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap Yusuf pada 29 Juli pukul 20.00 WIB.
"Kita juga berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Sidoarjo, tersangka dapat ditangkap di daerah Pasar Suko, Sidoarjo Kota," imbuhnya.
Dikatakan Yogas bahwa dua hari setelah membawa kabur motor, Yusuf pulang ke rumah dan menitipkan anak bayinya berjenis kelamin perempuan kepada keluarganya. Namun tak lama, pria yang kerap pindah-pindah tempat ini, kabur lagi.
Yogas menambahkan motor hasil penggelapannya dijual di media sosial Facebook seharga Rp700.000. bersamaan itu, handphone miliknya juga dijual. "Pengakuannya, uangnya dipakai untuk keperluan sehari-hari," tandas Yogas.
Kini pria yang pernah viral tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo bersama anaknya ini terancam mendekam di penjara dalam waktu lama. Dia dikenakan pasal 372 atau 378 penipuan penggelapan.
Editor : Zainul Arifin