BEM SI Demo Indonesia Cemas 2025 di Patung Kuda, 11 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa aksi ditemui langsung oleh perwakilan pemerintah, yaitu Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang hadir mewakili Presiden RI. Dalam keterangannya, ia menyatakan aspirasi mahasiswa adalah hal penting yang harus didengar dan ditindaklanjuti.
“Saya hadir mewakili Presiden untuk menerima secara langsung tuntutan mahasiswa. Pemerintah akan menindaklanjuti masukan ini dengan serius sebagai bagian dari proses demokrasi,” ucap Juri di hadapan massa aksi.
Berikut 11 poin tuntutan BEM SI yang dibacakan saat aksi Indonesia Cemas 2025 di Patung Kuda.
1.Menolak segala bentuk pengaburan sejarah dan politisasi sejarah demi kepentingan elit kekuasaan.
2.Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU dan menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan, antara lain: Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, Pasal 106 ayat 1 dan ayat 4, Pasal 23, dan Pasal 93 ayat 5c.
Editor : Zainul Arifin