BEM SI Demo Indonesia Cemas 2025 di Patung Kuda, 11 Tuntutan untuk Pemerintah
JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar demonstrasi Indonesia Cemas 2025 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, dengan 11 tuntutan untuk Pemerintah Pusat, Senin (28/7/2025).
Koordinator Lapangan aksi, Teo Ramadhan dalam keterangannya menjelaskan aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa atas berbagai kebijakan negara yang dirasa menimbulkan kecemasan, bukan harapan.
“Landasan aksi ini jelas, karena kami melihat negara hari ini bukan menuju Indonesia emas, tetapi justru membuat masyarakat semakin cemas. Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah agar lebih bijak dan berpihak kepada rakyat,” tegas Teo.
Menurut Teo, BEM-SI hadir bukan sekadar simbol, tapi sebagai pionir perjuangan mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat. Aksi ini membawa 11 poin tuntutan strategis, yang disusun berdasarkan kajian akademik dan masukan dari berbagai daerah. BEM-SI juga memberikan batas waktu 3 x 24 jam bagi pemerintah untuk merespons secara konkret.
Sementara Koordinator Pusat BEM-SI, Muzammil Ihsan mendesak pemerintah agar tidak lagi menutup mata terhadap aspirasi mahasiswa. “Kami menuntut agar pemerintah meninjau ulang kebijakan yang tidak pro rakyat dan segera menindaklanjuti hasil kajian aksi hari ini. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.
Massa aksi ditemui langsung oleh perwakilan pemerintah, yaitu Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang hadir mewakili Presiden RI. Dalam keterangannya, ia menyatakan aspirasi mahasiswa adalah hal penting yang harus didengar dan ditindaklanjuti.
“Saya hadir mewakili Presiden untuk menerima secara langsung tuntutan mahasiswa. Pemerintah akan menindaklanjuti masukan ini dengan serius sebagai bagian dari proses demokrasi,” ucap Juri di hadapan massa aksi.
Berikut 11 poin tuntutan BEM SI yang dibacakan saat aksi Indonesia Cemas 2025 di Patung Kuda.
1.Menolak segala bentuk pengaburan sejarah dan politisasi sejarah demi kepentingan elit kekuasaan.
2.Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU dan menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan, antara lain: Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, Pasal 106 ayat 1 dan ayat 4, Pasal 23, dan Pasal 93 ayat 5c.
3.Mendesak transparansi pemerintah dalam menyampaikan isi perjanjian bilateral dan menjamin perlindungan kepentingan ekonomi nasional.
4.Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, pelibatan masyarakat adat, serta pemberantasan penambangan ilegal.
5.Menolak pembangunan lima batalion militer baru di Aceh dan meminta transparansi jumlah personel militer organik sesuai MoU Helsinki.
6.Menuntut penghentian pembangunan fasilitas militer di lingkungan Universitas Riau dan kampus-kampus lainnya.
7.Menolak keberlakuan UU TNI yang membuka ruang represi terhadap sipil.
8.Menuntut kebebasan dan keadilan bagi aktivis atau mahasiswa yang masih berstatus tersangka.
9.Menolak segala bentuk promosi LGBT di ruang publik serta mendesak perumusan regulasi yang sesuai dengan nilai agama dan budaya bangsa.
10.Menolak praktik rangkap jabatan sipil dan militer yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme birokrasi.
11.Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis pemberantasan korupsi.
Editor : Zainul Arifin