183 Remaja Gerombolan Batandos Ditangkap Polres Jombang, Mewek Minta Maaf Orangtua
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang menangkap 183 remaja yang mengatasnamakan kelompok gangster bajingan tanpa dosa atau Batandos saat berkumpul reuni dan hura-hura pesta miras di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Minggu dini hari, (27/7/2025).
Ratusan remaja yang ditangkap itu dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Semarang, Lamongan, Jombang, dan beberapa kota lainnya. Meski menginap satu malam di kantor polisi, namun mereka tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan.
Ratusan pemuda itu kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan. Pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, mereka diarahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Tak sedikit dari mereka menangis saat melakukan hal tersebut.
Dalam suasana haru, anggota Batandos sungkem kepada orang tua mereka, dengan mencium kaki tanda penyesalan. Tangisan tak terhindarkan dari orangtua yang menyaksikan momen tersebut.
"Jangan diulangi lagi ya nak. Ibu ini bekerja sendiri untuk sekolah kamu," kata Yuli (47), salah satu orang tua yang dengan penuh emosi meminta anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Editor : Zainul Arifin