Kos di Nganjuk Digerebek, Polisi Temukan Setengah Ons Sabu Kemasan 16 Plastik Klip
NGANJUK, iNewsMojokerto.id – Rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk yang dicurigai kerap digunakan transaksi narkoba digerebek tim Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Salah satu penghuni kos, AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi dengan barang bukti 50 gram sabu atau setengah ons dikemas dalam 16 paket klip, timbangan digital, dan alat handphone.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengonfirmasi penangkapan AG dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Saat petugas datang, AG sedang berada di kos diduga usai melakukan transaksi narkoba.
"Setengah ons sabu yang dikemas dalam 16 plastik klip, kami temukan di dalam saku celana, di bawah pohon, dan di salah satu rumah kos lainnya," kata Sugiarto kepada iNewsMojokerto.id, Minggu (27/7/2025).
Hasil pemeriksaan awal, AG sudah beberapa kali menerima dan mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RY, pengedar narkoba yang sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabuhi petugas.
Editor : Zainul Arifin