get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Kecamatan di Jombang Jadi Sasaran Peredaran Narkotika Sabu Hingga Ganja, 13 Orang Diringkus

Kos di Nganjuk Digerebek, Polisi Temukan Setengah Ons Sabu Kemasan 16 Plastik Klip

Minggu, 27 Juli 2025 | 16:17 WIB
header img
Kos di Nganjuk Digerebek, Polisi Temukan Setengah Ons Sabu Kemasan 16 Plastik Klip. Foto: iNewsMojokerto/Polres Nganjuk

NGANJUK, iNewsMojokerto.id – Rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk yang dicurigai kerap digunakan transaksi narkoba digerebek tim Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Salah satu penghuni kos, AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi dengan barang bukti 50 gram sabu atau setengah ons dikemas dalam 16 paket klip, timbangan digital, dan alat handphone.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengonfirmasi penangkapan AG dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Saat petugas datang, AG sedang berada di kos diduga usai melakukan transaksi narkoba.

"Setengah ons sabu yang dikemas dalam 16 plastik klip, kami temukan di dalam saku celana, di bawah pohon, dan di salah satu rumah kos lainnya," kata Sugiarto kepada iNewsMojokerto.id, Minggu (27/7/2025).

Hasil pemeriksaan awal, AG sudah beberapa kali menerima dan mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RY, pengedar narkoba yang sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabuhi petugas.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk memburu DPO RY yang diduga kuat sebagai pemasok utama sabu kepada AG,” katanya.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mengarah pada peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut