Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Semarakkan Agustusan, Kapolres Jombang Bal-balan Sarung
Advertisement . Scroll to see content

Diharamkan MUI Jatim, Polres Jombang Larang Masyarakat Gunakan Sound Horeg

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB
  • author Zainul Arifin
Diharamkan MUI Jatim, Polres Jombang Larang Masyarakat Gunakan Sound Horeg
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Foto iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

Penggunaan teknologi audio, termasuk sound system, pada dasarnya diperbolehkan. Syaratnya, penggunaannya harus proporsional dan untuk kegiatan yang tidak melanggar prinsip syariah.

MUI Jatim telah resmi mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan Sound Horeg, dengan menilai keberadaan sound horeg sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan banyak dampak negatif (mudarat).

Polemik sound horeg mencuat setelah Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, sebelumnya mengeluarkan fatwa haram serupa karena dampak sosial yang ditimbulkan. Fatwa haram itu kemudian didukung penuh oleh MUI Jatim.

MUI menyebut penggunaan teknologi audio, termasuk sound system pada dasarnya diperbolehkan. Namun penggunaannya harus proporsional dan untuk kegiatan yang tidak melanggar prinsip syariah.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut