get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua PN Jombang Resmi Berganti, Ini Profil Singkatnya

Sadisnya Pembunuhan Mutilasi Jombang Terkuak di Persidangan, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:32 WIB
header img
Sidak perdana kasus pembunuhan mutilasi di PN Jombang dengan terdakwa Eko. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Eko menghabisi nyawa temannya Agus secara sadis pada Sabtu 8 Februari 2025 di sebuah areal sawah Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Eko memutilasi tubuh korban dengan alat pemotong kayu setelah cekcok saat pesta miras di lokasi kejadian.

Kepala korban dibuang di Sungai Ngotok Ring Kanal, Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, dalam keadaan terbungkus jaket. Sementara alat pemotong dibuang di saluran air Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh.

Sepekan setelah pembunuhan sadis itu, Eko yang merupakan teman dekat korban saat bekerja di pabrik kayu ditangkap Satreskrim Polres Jombang di rumahnya Desa Plosogeneng Rabu (19/2/2025). Kasus pembunuhan mutilasi ini menjadi perhatian publik lantaran kekejaman pelaku terhadap sahabat karibnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut