Khofifah Dalam Pusaran Kasus Dana Hibah: Setelah Mangkir, Kini Menunggu Panggilan KPK
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.
Setelah sempat mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (20/6/2025) lalu dengan alasan menghadiri wisuda anaknya di Universitas Peking China, kini Khofifah mengaku siap untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Bahkan, saat ini Gubernur Khofifah mengaku sedang menunggu panggilan dari lembaga antirausah itu. "Kita menunggu saja," kata Khofifah saat ditanya wartawan terkait panggilan KPK usai meninjau persiapan gedung Sekolah Rakyat di Kompleks SKB Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang Jumat (26/6/2025).
Orang nomor satu di Jawa Timur itu mengaku jika pemanggilan terhadap dirinya oleh KPK adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur. "Sebagai saksi dari beberapa tersangka," ujar Khofifah.
Menurutnya, tidak perlu adanya persiapan khusus dalam mendatangi panggilan KPK yang disebutnya sebagai saksi itu. Artinya, ia mengaku siap kapanpun memenuhi panggilan. "Ya siap lah mas," tutupnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah (AM) dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara yang sama. Adapun KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini.
Editor : Arif Ardliyanto