Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! PN Jombang Vonis 17 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Suami Siri di Kontrakan Mojoagung
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Pengusaha Mebel di Jombang Terungkap, Diracun Potas dan Dianiaya Istri Siri

Jum'at, 27 Juni 2025 | 02:45 WIB
  • author zainul Arifin
Kematian Pengusaha Mebel di Jombang Terungkap, Diracun Potas dan Dianiaya Istri Siri
Kematian Pengusaha Mebel di Jombang Terungkap, Diracun Potas dan Dianiaya Istri Siri. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

"Saksi yang membantu memindahkan korban dari dapur ke kamar sempat menanyakan, namun pelaku menjawab jika korban sedang mabuk. Setelah itu saksi pulang," katanya.

Saat di kamar itu lah pelaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepala korban dengan balok dan menusuk dadanya dengan menggunakan sebilah pisau.

"Hasil autopsi ditemukan juga penganiayaan dengan menggunakan sajam dan benda tumpul yang telah kita amankan. Barang bukti pisau digunakan untuk melakukan penusukan dan juga sebuah balok yang digunakan untuk memukul korban, dibuktikan adanya memar di kepala dan wajah akibat benda tumpul tersebut," katanya.

Margono mengatakan, setelah korban tak bernyawa, mayatnya ditumpuki selimut, kasur maupun bantal agar aroma mayat tidak tercium oleh tetangga.

"Racun tikus yang sudah dibeli digunakan untuk menangkap tikus yang ada di sekitar rumah untuk menutupi bau bangkai. Sehingga ketika tetangga menanyakan bau bangkai itu adalah tikus," ucapnya.

Kasus ini terbongkar setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (14/6/2024). Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan mayat korban yang kondisinya mengenaskan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi.

Margono menegaskan pelaku Fauziah warga Carangrejo Kecamatan Kesamben merupakan istri siri dari korban Lukman Hakim warga Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Polisi hingga kini mendalami motif pembunuhan berencana itu.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut