get app
inews
Aa Text
Read Next : Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas Misterius, PLN: Tidak Ada Permasalahan Lagi

Tagihan Masruroh di PLN Lunas, Donasi PKL Jombang untuk Bantu Pemasangan Listrik Tempat Ibadah

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:55 WIB
header img
PKL menghitung uang hasil donasi denda listrik Masruroh di depan kantor PLN Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Kasus tagihan listrik fantastis yang dialami oleh Masruroh telah berakhir. Pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang menyatakan tagihan tersebut telah lunas dan tidak ada permasalahan lagi.

Diketahui, tagihan listrik yang membengkak tersebut merupakan hasil dari penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Berdasarkan nomor register di payment point online bank, tagihan atas nama Naif Usman—almarhum ayah Masruroh—telah dinyatakan lunas. Kini, rumah Masruroh telah kembali mendapat aliran listrik dengan daya 900 VA atas namanya sendiri.

Masruroh diketahui terkena sanksi setelah pemeriksaan PLN pada 2022 menemukan adanya dugaan pencurian listrik melalui kabel ilegal. Ironisnya, sambungan listrik di rumah itu telah ada sejak 1978, atas nama sang ayah, dan pernah mengalami peningkatan daya tanpa sepengetahuannya.

Saat dikenakan denda awal sebesar Rp3,5 juta, Masruroh berjuang keras membayarnya dengan meminjam uang dari tetangga. Namun beban lanjutan tak mampu ia tanggung, hingga listrik rumahnya diputus dan meteran dicabut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut