Hidup Sebatang kara, Nenek Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12 Juta

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Seorang nenek penjual gorengan warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang kaget menerima surat tagihan listrik Rp12 juta dari PLN.
Nenek bernama Masruroh, janda yang kini hidup sebatang kara tak kuasa menahan pilu setelah mengetahui ia dibebani utang tagian listrik PLN mengaku tidak tahu-menahu perihal tuduhan pencurian listrik yang dituduhkan kepadanya sejak 2022.
Ia juga merasa kebingungan karena nama yang tercantum dalam tunggakan adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia tahun 1992 silam.
Menjelang Lebaran lalu, tagihan kembali mencuat, disertai ancaman pemblokiran aliran listrik di rumah sederhana yang ia tinggali. Padahal, aliran listrik juga digunakan oleh tetangganya yang menyewa ruangan di samping rumah Masruroh.
Hingga pada Kamis (24/4/2025) siang, blokir itu benar-benar dilakukan. "Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling," ujar Masruroh.
Editor : Arif Ardliyanto