get app
inews
Aa Text
Read Next : Konser Dewa 19 di Jombang: Wakil Rakyat Sebut Percuma Kalau Tidak Ada Nilai Tambah Bagi Pedagang

Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas Misterius, PLN: Tidak Ada Permasalahan Lagi

Kamis, 01 Mei 2025 | 22:08 WIB
header img
Kantor UPT PLN Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

“Listrik di rumah Ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama Bu Masruroh dengan daya 900 VA,” kata dia.

Masruroh mengalami musibah ini setelah pihak PLN melakukan pemeriksaan pada 2022 dan menemukan dugaan pencurian listrik melalui kabel ilegal di rumahnya. 

Sambungan listrik di rumah Masruroh sebenarnya sudah ada sejak 1978 atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman. Seiring waktu, daya listrik sempat meningkat dari 450 watt menjadi 2.200 watt tanpa sepengetahuan Masruroh.

Saat pertama kali terkena sanksi, Masruroh berusaha keras membayar denda awal Rp3,5 juta dengan meminjam uang ke tetangga, agar listrik rumah sederhananya tetap menyala. Sayangnya, beban lanjutan tak mampu ia penuhi, sehingga aliran listrik akhirnya diputus dan meteran listrik dicabut.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jombang turut prihatin melakukan aksi solidaritas dengan menggalang dana guna membantu membayar denda listrik tersebut. Sayangnya, hasil donasi yang terkumpul Rp6 juta ditolak oleh pihak PLN.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut