Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Lunas Misterius, PLN: Tidak Ada Permasalahan Lagi

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Tagihan listrik Masruroh (61) penjual gorengan warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang sebesar Rp12,7 juta tiba-tiba lunas setelah beberapa hari menjadi perhatian publik. Pihak PLN Jombang menegaskan sudah tidak ada permasalahan lagi dengan Masruroh.
“Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi. Intinya tunggakan Ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai,” kata Manager PT PLN (Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, Kamis (1/5/2025).
Pihak perusahaan milik negara tersebut tidak menjelaskan secara rinci proses pelunasan tagihan nenek Masruroh. Dwi beralasan terdapat data-data sensitif yang tidak dapat diungkapkan kepada publik.
“Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun ID pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan,” ucapnya.
Dwi hanya menyebut tagihan susulan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) atas nama Naif Usman atau Masruroh telah dilunasi melalui nomor register di payment point online bank. Selain itu, kebutuhan listrik di rumah Masruroh kini telah kembali normal.
“Listrik di rumah Ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama Bu Masruroh dengan daya 900 VA,” kata dia.
Masruroh mengalami musibah ini setelah pihak PLN melakukan pemeriksaan pada 2022 dan menemukan dugaan pencurian listrik melalui kabel ilegal di rumahnya.
Sambungan listrik di rumah Masruroh sebenarnya sudah ada sejak 1978 atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman. Seiring waktu, daya listrik sempat meningkat dari 450 watt menjadi 2.200 watt tanpa sepengetahuan Masruroh.
Saat pertama kali terkena sanksi, Masruroh berusaha keras membayar denda awal Rp3,5 juta dengan meminjam uang ke tetangga, agar listrik rumah sederhananya tetap menyala. Sayangnya, beban lanjutan tak mampu ia penuhi, sehingga aliran listrik akhirnya diputus dan meteran listrik dicabut.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jombang turut prihatin melakukan aksi solidaritas dengan menggalang dana guna membantu membayar denda listrik tersebut. Sayangnya, hasil donasi yang terkumpul Rp6 juta ditolak oleh pihak PLN.
Editor : Arif Ardliyanto