get app
inews
Aa Text
Read Next : Per 1 Agustus 2024, Ini Syarat Baru Untuk Mengurus SKCK di Surabaya

Gandeng OPOP, BPJS Kesehatan Jatim Tingkatkan Jumlah Kepesertaan

Kamis, 24 Maret 2022 | 06:33 WIB
header img
Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Jatim dan Pemprov Jatim untuk tingkatkan jumlah kepesertaan hingga 98 persen di lingkungan pesantren, Rabu (24/3/2022).

Kerja sama yang dilakukan juga turut melibatkan warga pondok pesantren sebagai Kader JKN yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini mengacu pada program pembangunan jangka panjang untuk meningkatkan cakupan peserta Program JKN-KIS di wilayah Jatim pada tahun 2024 mendatang dapat mencapai 98 persen. 

Setiap pondok pesantren nantinya diharapkan memiliki fasilitas kesehatan (Faskes) minimal atau tingkat 1 sendiri. Sehingga distribusi kebutuhan faskes di Jatim dapat merata.

“Kalau kita melihat jumlah faskes tingkat pertama di Jawa Timur ini masih kurang banyak. Jika dihitung 1 berbanding 5 ribu peserta. Harapan pondok pesantren yang memiliki layanan kesehatan ini dapat meningkatkan standarnya dan bekerja sama dengan kami. Sehingga nantinya akses layanan kesehatan juga bisa lebih mudah,” tegas Puja.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengharapkan kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi pesantren-pesantren di Jawa Timur. Menurutnya peran OPOP sangat penting dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pesantren.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut