BPJS Kesehatan Bersama Pemprov Jatim Dorong Luasan Cakupan JKN, Ini Caranya
SURABAYA, INEWSMOJOKERTO.ID – BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong perluasan cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan. Hingga 31 Maret 2025, program ini telah menjamin layanan kesehatan bagi 40.171.213 jiwa di Jawa Timur.
“Saat ini sekitar 95,83% penduduk Jawa Timur telah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” ungkap Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa.
Ia menambahkan, dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 15 daerah telah mencapai cakupan minimal 98% dengan tingkat keaktifan peserta 80%, sehingga layak menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Namun, jika mengacu pada RPJMN 2025–2029, posisi Jawa Timur masih berada di peringkat 34 dari 38 provinsi.
Berbagai upaya percepatan terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta JKN. Salah satunya melalui pembentukan Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada akhir 2024.
“Tim tersebut terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Program JKN di Jawa Timur,” jelas Made.
Ia berharap keberadaan tim ini dapat mempercepat tercapainya predikat UHC secara menyeluruh di provinsi tersebut.
Selain menjamin kepesertaan, tim juga bertugas memastikan kemudahan akses layanan. Sejalan dengan fokus BPJS Kesehatan di tahun 2025 sebagai Tahun Pemantapan Kualitas Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Jawa Timur telah menjalin kerja sama dengan 2.768 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 429 Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan.
Editor : Trisna Eka Adhitya