Menurut dia Kota Mojokerto menjadi kota ke 11 di Jawa Timur yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota, jika semua ada layanan publik yang terintegrasi maka bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat ingin dilayani dengan cepat dan ada kepastian waktu, kepastian membayar atau tidak.
“Saya titip teman-teman media juga memonitor, kalau masih ada pungli, masih ada penambahan layanan publik sampaikan kepada Ibu Wali Kota Mojokerto. Karena Mojokerto ini jangan dilihat dari kota kecilnya tapi kota kecil yang punya prospek ke depan sebagai kota yang harus smart city. Bahwa ASN nya harus profesional, harus tegak lurus, harus hati-hati terhadap 4 area rawan. Khususnya perencanaan anggaran,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mojokerto menerima penghargaan dari MenPAN RB atas Komitmen dan Kerjasamanya dalam Mewujudkan Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto. Serta penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Sangat Baik’ Tahun 2021 kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Editor : Trisna Eka Adhitya