get app
inews
Aa Text
Read Next : Ruang Mesin Pabrik Bata Kebakaran, Satu Orang Luka Bakar

Jual Miras Lewat Medsos, Siap-siap Diamankan Polresta Mojokerto

Senin, 21 Maret 2022 | 13:17 WIB
header img
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti miras ilegal hasil sitaan.

Umam menegaskan, penindakan peredaran miras ilegal menjadi atensi serius. Sebab, selain tak berizin, miras kerap membahayakan nyawa dan memicu gangguan kamtibmas. Seperti menyulut tawuran, bentrok, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sebab itu Kapolresta mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan kembali menghimbau agar masyarakat Kota Mojokerto meninggalkan minuman keras karena dilarang oleh agama, negara, dan juga dilarang oleh pemerintah. Apalagi miras yang ilegal, karena belum ada jaminan bahwa miras tersebut aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami juga menggelar Operasi Aman Nusa dalam hal ini salah satu tujuannya pemberantasan miras," imbuhnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut