Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Bus Ditangkap Karena Mabuk, Kapolres Jombang: Kita Proses Sesuai Ketentuan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Jual Miras Lewat Medsos, Siap-siap Diamankan Polresta Mojokerto

Senin, 21 Maret 2022 | 13:17 WIB
  • author M. Arul
Jual Miras Lewat Medsos, Siap-siap Diamankan Polresta Mojokerto
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti miras ilegal hasil sitaan.

Umam menegaskan, penindakan peredaran miras ilegal menjadi atensi serius. Sebab, selain tak berizin, miras kerap membahayakan nyawa dan memicu gangguan kamtibmas. Seperti menyulut tawuran, bentrok, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sebab itu Kapolresta mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan kembali menghimbau agar masyarakat Kota Mojokerto meninggalkan minuman keras karena dilarang oleh agama, negara, dan juga dilarang oleh pemerintah. Apalagi miras yang ilegal, karena belum ada jaminan bahwa miras tersebut aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami juga menggelar Operasi Aman Nusa dalam hal ini salah satu tujuannya pemberantasan miras," imbuhnya. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut