get app
inews
Aa Text
Read Next : Perajin Parcel Lebaran di Jombang Banjir Orderan, Bingkisan Anak Jadi Tren Favorit Tahun Ini

Main petasan, Dua remaja diamankan polisi

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:39 WIB
header img
Polisi beri edukasi para remaja tentang bahaya bermain petasan. (Foto: Sholahuddin)

Kedua Remaja yang masih duduk di bangku SMK ini berinisial MK (16) dan RR (17)  dibawa  ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penyelidikan mengenai bahan petasan yang dimilikinya. Kedua remaja ini diduga melanggar pasal 489 ayat (1) tentang Pelanggaran Keamanan Umum.

Selain itu, Ipda Slamet menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak-anaknya serta mengedukasi mengenai bahaya petasan atau bahan peledak.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut