get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerap Jadi Pemicu Kejahatan di Jombang, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Minuman Keras

5.122 Botol Miras Hasil Operasi 15 Hari di Jombang Dimusnahkan, Kapolres: Semoga Jadi Ladang Amal

Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:45 WIB
header img
5.122 Botol Miras Hasil Operasi 15 Hari di Jombang Dimusnahkan, Kapolres: Semoga Jadi Ladang Amal. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi opersi polisi selama 15 hari lalu dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat disaksikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Forkopimda dan ulama.

Ardi mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah tersebut sebanyak 5.122 botol dari berbagai merek. Ribuan botol miras itu disita dari 26 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Semoga ini menjadi ladang amal ibadah dan dapat mendukung kekhusukan kita dalam ibadah bulan suci ramadan," kata Ardi di sela pemusnahan miras di halaman kantor Satresnarkoba Polres Jombang, Jumat (28/2/2024).

Ardi berharap pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu dapat semakin meningkatkan komitmen Polres Jombang untuk membasmi miras dengan harapan kejahatan bisa berkurang, dan Kabupaten Jombang akan semakin aman dan kondusif.

"Sehingga perekonomian meningkat hingga pada akhirnya kesejahteraan semakin membaik," ujar perwira dengan dua melati di pundak ini.

Pengungkapan kasus-kasus miras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, terutama jelang Ramadan. Miras kerap dianggap sebagai salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


5.122 Botol Miras Hasil Operasi 15 Hari di Jombang Dimusnahkan, Kapolres: Semoga Jadi Ladang Amal. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Ardi menambahkan jajaran Polres Jombang intensif menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada Bulan Suci Ramadan. Karena itu,  sejumlah langkah preventif dilakukan, berupa operasi minuman keras dan segala tindak kejahatan.

"Operasi akan terus dilakukan kepolisian bersama Forkopimda. Selain miras, polisi juga akan menindak penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan narkoba guna menciptakan suasana Jombang yang kondusif," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut