get app
inews
Aa Text
Read Next : Baznas Jatim Siap Optimalisasi Pengelolaan Pajak Dari ASN dan Non ASN

Anggota DPRD Sumenep Usulkan Perda Desa Wisata

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:46 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli

SUMENEP, iNews.id - Pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk wakil rakyat di DPRD Sumenep. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata di Kabupaten Sumenep.

Akis menilai, Kabupaten Sumenep termasuk daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat bagus. Buktinya, saat ini banyak muncul destinasi wisata, mulai wisata pantai dan wisata alam lainnya di Kabupaten Sumenep.

“Hanya saja, ini ada pengelolaannya sudah berjalan baik, ada juga yang masih butuh dorongan dan fasilitasi agar semakin baik lagi," katanya, Kamis (17/3/2022).

Legislator Partai NasDem ini menegaskan, Kabupaten Sumenep perlu memiliki Perda Desa Wisata sebagai payung hukum dalam pengelolaan potensi wisata yang ada. Bila potensi wisata yang ada bisa dikelola dengan baik, maka bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Ini tentu akan sangat membantu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi,” jelasnya.

Untuk itulah, Ketua Fraksi Ketua Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) ini berjanji akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan Perda Desa Wisata. “Kita akan usulkan lewat komisi, mohon dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, ayo kita wujudkan bersama-sama,” ujarnya.

Akis memberi gambaran, secara umum Perda Desa Wisata akan mengatur komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata, dan kategori desa wisata. “Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes),” tandasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut