Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/9d977_uang-palsu.jpg)
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto gagalkan penyelundupan uang palsu (upal) senilai Rp.600 ribu yang dibawa salah satu tahanan titipan Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Senin (10/2/2025).
Kalapas Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan menjelaskan, penggagalan penyelundupan upal berawal saat petugas pengawalan tahanan dari Kejaksaan Mojokerto Muhammad Zainul mengantarkan 6 orang tahanan baru (Tahap II) yang akan dititipkan ke Lapas. Lalu sekitar pukul 16.15 WIB dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap 6 tahanan itu oleh Widya Arista petugas Lapas Mojokerto terhadap salah satu tahanan kasus penganiayaan Reandre Erwin Fahrezi (22).
"Dalam penggeledahan badan dan barang ditemukan uang sejumlah Rp 600.000 dalam bentuk, yang pecahan 6 lembar uang Rp 100.000 yang diduga uang palsu di dalam dompet tahanan yang bersangkutan," beber Rudi.
Rudi mengaku, mendapati adanya upal dari tahanan baru Erwin ini. Pihaknya lalu melakukan investigasi melalui Seksi Administrasi Kamtib Nurbagus Wahyudi dan KPLP Lapas Kelas IIB Mojokerto Kinayung Nirwana. Untuk kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Kejadian ini langsung kita tindak lanjuti dan laporkan ke pihak berwajib supaya menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya. Supaya tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam Lapas," tegasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya