get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Dua Kendaraan Truk di Gudo Jombang, Sopir Meninggal di Tempat

Polres Jombang Bongkar Peredaran Upal Jelang Pilkada 2024, Begini Modus Pelakunya

Kamis, 23 Mei 2024 | 07:59 WIB
header img
Polres Jombang Bongkar Peredaran Upal Jelang Pilkada 2024. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id -  Polres Jombang membongkar peredaran uang palsu (Upal) jelang Pilkada serentak November 2024. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 4 pengedar dengan barang bukti upal senilai Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan terbongkarnya peredaran upal tersebut dari laporan seorang penjual daging sapi di pasar Kecamatan Diwek pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Imron Rosyadi (46) warga Desa Bareng Kecamatan Bareng, Jombang membeli daging senilai Rp5.500.000

"Setelah transaksi pembayaran, diketahui di dalam uang Rp5.500.000 itu terselip uang palsu senilai Rp1.800.000," kata Sukaca, Rabu (22/5/2024).

Mengetahui ada uang palsu, pedagang daging itu bergegas melaporkan ke polisi. Tak lama setelah menerima laporan polisi menangkap Imron warga Desa Bareng dengan barang bukti upal senilai Rp16.500 yang disimpan di rumahnya.

Penangkapan Imron dikembangkan polisi. Hingga akhirnya, dua tersangka lainnya yang merupakan jaringan Imron dibekuk. Yaitu Suko Wiyono (60) asal Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, dan Sutarjo (58) warga Desa Patiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sukaca mengatakan, keduanya ditangkap polisi di Taman Mojoagung, Jombang setelah dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti upal senilai Rp 33.700.000 yang disimpan di rumah Sutarjo.

"Peran Suko Wiyono mengenalkan Imam kepada Sutarjo dan menerima sebagian upal dari Imam untuk diedarkan sendiri," kata Sukaca.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut