get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Penjualan Elpiji 3 Kg Sebelum Ramadhan

Pengecer Sudah Boleh Jual LPG 3Kg, Ini Syarat Harganya

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:10 WIB
header img
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beri syarat harga eceran tertinggi ke pengecer LPG 3 kg. Foto iNewsMojokerto/ist

"Sudah mulai hari ini status eceran menjadi sub pangkalan. Eceran dijadikan sebagai sub pangkalan, langsung jalan," katanya.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan subsidi gas elpiji 3 kg. Pasalnya, gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu masih kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

"Kita melakukan penataan, kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan, bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, itu yang penting," pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut