get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Bhayangkara Kediri Uji Sampel Hasil Tes Urine Dadakan 150 Polisi Jombang, Begini Hasilnya

Awal Tahun 2025, Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap 7 Pengedar Narkoba

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:43 WIB
header img
tujuh tersangka pengedar narkoba yang berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. (Foto: Sholahuddin)

“Warga yang berhasil diselamatkan 140.508 jiwa dengan asumsi perbandingan 1 gram sabu untuk 10 10 orang dan 1 butir pil Double L untuk 1 orang,” ungkapnya. 

Dari penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang menonjol adalah Purwo Diky Haryono. Ia ditangkap di sebuah kos yang terletak di Kecamatan Pecet, Mojokerto pada 10 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 16,26 gram, 138 botol berisi tablet Pil Double L, 6 klip plastic berisi 760 butir pil Double L, 5 timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor. 

Suparlan menjelaskan, Purwo berperan sebagai kuda atau kurir. Petugas saat ini masih mendalami jaringan kurir pembawa narkoba ke wilayah Mojokerto tersebut. 

Berdasarkan keterangan Purwo, lajut dia, mendapat paket narkoba melalui sistem ranjau di Terminal Mojokerto. 

“Yang bersngkutan (Purwo) dijanjikan oleh orang yang masih kita kembangkan, mendapat keuntungan kurang lebih sekitar 2 juta per ons,” bebernya. 

Setelah menangkap Purwo, keesokannya petugas kembali melakukan penangkap tersangka FS di sebuah kos di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto sekitar pukul 17.45 WIB. Dari tangan FS, petugas menyita 2 klip berisi sabu. 

“Setelah menangkap FS kita mengembangkan ke tersangka Agus Setyo di Desa Miagan, Mojoagung, Jombang dengan barang bukti sabu seberat 44,34 gram,” terang Suparlan. 

Suparlan menambahkan, penangkap pengedar ini merupakan hasil pengembangan ungkap kasus 1 juta pil koplo pada 2024 lalu.

“Kalau kita urut-urut sumbernya dari penangkapan 1 juta pil koplo yang pernah kita ungkap. Jadi mohon bersabar, ada beberapa jaringan yang masih ada di wilayah Mojokerto dan Pacet,” pungkas Suparlan.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut