get app
inews
Aa Read Next : Pengamat Hukum Apresiasi Petugas Perbatasan Gagalkan  Marimutu Sinivasan Keluar Negeri

Pakar Hukum Unair Minta Anggota DPR RI yang Telah Dilantik Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:12 WIB
header img
Pakar hukum yang juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho. (Foto: istimewa)

"Sebagai wakil rakyat, apalagi ini kan era baru, baru dilantik, maka DPR harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Saatnya merebut kembali kepercayaan rakyat," tambahnya.

Lebih jauh, Hardjuno menyatakan dukungannya dan berharap pemerintah serta DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Pengesahan RUU ini adalah langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas," tegasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

“RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Jadi, saya terus mendorong pengesahan RUU ini sesegera mungkin dan jangan hanya lips service politik saja,” pungkasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut