get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-siap Naik Bus Trans Jatim Gratis di Semua Koridor, Ini Jadwalnya

Ayo Manfaatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov Jatim

Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:20 WIB
header img
Pemerintah Provinsi Jatim kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ist)

Bima menyatakan, atas pembebasan pajak daerah ini, diprediksi hingga 30 November 2024 akan diperoleh penerimaan PKB dari bebas BBN II sekitar Rp118 miliar. Pihaknya memprediksi, pemutihan ini akan dimanfaatkan 519.000 objek kendaraan. "Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus Rp319,8 miliar," terangnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut