Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keren! Petugas Samsat Jombang Layani Pemohon Pakai Baju Tradisional di Hari Kartini 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ayo Manfaatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov Jatim

Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:20 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Ayo Manfaatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jatim kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ist)

Bima menyatakan, atas pembebasan pajak daerah ini, diprediksi hingga 30 November 2024 akan diperoleh penerimaan PKB dari bebas BBN II sekitar Rp118 miliar. Pihaknya memprediksi, pemutihan ini akan dimanfaatkan 519.000 objek kendaraan. "Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus Rp319,8 miliar," terangnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut