Ayo Manfaatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov Jatim
Rabu, 02 Oktober 2024 | 07:20 WIB
Bima menyatakan, atas pembebasan pajak daerah ini, diprediksi hingga 30 November 2024 akan diperoleh penerimaan PKB dari bebas BBN II sekitar Rp118 miliar. Pihaknya memprediksi, pemutihan ini akan dimanfaatkan 519.000 objek kendaraan. "Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus Rp319,8 miliar," terangnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya