Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi
Minggu, 22 September 2024 | 20:02 WIB
KPU Jombang, Minggu (22/9/2024) menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. Dua pasangan calon itu yakni Mundjidah Wahab dengan Sumrambah dan Warsubi dengan M Salmanudin.
Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung oleh PPP, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sementara Warsubi-Salman diusung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Partai Nasdem.
"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Jombang Udi Masykur membacakan keputusannya.
Editor : Trisna Eka Adhitya