Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Minta KPU Jombang Transparan Penggunaan Anggaran Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi

Minggu, 22 September 2024 | 20:02 WIB
  • author Zainul Arifin
Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi
Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Jombang akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian. (Foto: Zainul Arifin)

KPU Jombang, Minggu (22/9/2024) menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. Dua pasangan calon itu yakni Mundjidah Wahab dengan Sumrambah dan Warsubi dengan M Salmanudin.

Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung oleh PPP, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sementara Warsubi-Salman diusung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Partai Nasdem.

"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Jombang Udi Masykur membacakan keputusannya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut