get app
inews
Aa Read Next : 4.337 Pemilih TMS Dicoret, DPT Pilkada Jombang Bertambah 1.396 Jiwa Dibandingkan Pemilu 2024

Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi

Minggu, 22 September 2024 | 20:02 WIB
header img
Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Jombang akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian. (Foto: Zainul Arifin)

KPU Jombang, Minggu (22/9/2024) menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. Dua pasangan calon itu yakni Mundjidah Wahab dengan Sumrambah dan Warsubi dengan M Salmanudin.

Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung oleh PPP, Demokrat dan PDI Perjuangan. Sementara Warsubi-Salman diusung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Partai Nasdem.

"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024," kata Ketua KPU Jombang Udi Masykur membacakan keputusannya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut