get app
inews
Aa Read Next : Terima Penghargaan dari Kombes Robert Da Costa, Ini Prestasi Satresnarkoba Polres Jombang 2024

Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta, Begini Kronologinya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:36 WIB
header img
Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta. Foto iNewsMojokerto/zainul

Setelah kejadian, korban melakukan visum dan melaporkan ke polisi. Berbekal bukti itu, kepolisian menangkap dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika korban terlibat masalah utang dengan dirinya.

"Tersangka ditangkap di rumah kepala dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Selasa (6/8/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kasnasin.

Menurut Kasnasin,  MS semula hanya bermaksud menanyakan kekurangan uang yang dipinjam korban sebanyak Rp26.000.000. Akan tetapi korban merasa emosi sehingga mendorong dan memegang leher tersangka, hingga MS melakukan pemukulan menggunakan helm.

"Tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (1) diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 2 tahun delapan bulan penjara," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut