JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengemudi truk yang kabur setelah menabrak PNS (pegawai negeri sipil) hingga luka parah di Jalan Raya Brambang, Diwek, Jombang ditangkap personel satlantas polres Jombang. Pelaku ialah MA (62), pria asal Desa Gadingmangu Kecamatan Perak, Kabupaten setempat.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto mengonfirmasi penangkapan sopir truk yang kabur itu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti truck colt diesel nopol AG 8396 EB.
"Sudah ditangkap pada malam harinya, ditangkap rumahnya. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan," kata Anang, Rabu pagi (7/8/2024).
Peristiwa bermula, truk yang tidak tidak diketahui identitasnya melintas di Brambang dari Jatipelem Diwek menuju arah timur. Bersamaan itu, sepeda motor honda grand pelat merah nopol L 3785 A yang dikendarai PNS bernama Linda Wibowo (44) sedang melaju dari arah berlawanan.
Pegawai pemerintah asal Desa Sukorejo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang saat itu berjalan di sisi timur dan terlalu kiri diduga hendak menyeberang lajur kiri. Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas depan, sehingga terjadi laka lantas.
Sopir tidak menghentikan laju truk meski korban yang ditabrak terkapar di pinggi jalan. Korban mengalami patah kaki bagian paha kiri dan jari tangan kiri 4 patah serta luka kepala. Beberapa warga sempat mengejar truk itu, namun tidak berhasil.
Korban yang luka parah dilarikan ke RSUD Jombang. Sementara sepeda motor rusak parah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Kasus itu terungkap dari video warga yang sempat merekam seorang pria di lokasi kejadian. Pria yang direkam itu mendatangi lokasi sesaat setelah kecelakan. Selesai korban dievakuasi, pria tersebut pergi dan warga tidak ada yang mengenalnya.
Anggota yang melakukan penyelidikan, lalu mencari orang di video tersebut,” kata Anang.
Setelah ketemu, polisi menginterogasinya. Hasil interogasi diketahui jika pria tersebut, pemilik mobil truk yang terlibat kecelakaan. "Dari situlah kami mendapatkan petunjuk pelakunya hingga dilakukan penangkapan,” katanya.
Anang menyebut, pelaku adalah sopir truk yang membawa muatan tebu, saat kecelakaan itu terjadi. Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melawan. “Pelaku mengakui kendaraannya yang pada saat itu mengangkut tebu terlibat kecelakan dengan pengendara motor di Jalan Brambang,” ucapnya.
Di hadapan polisi, pengemudi itu mengaku kabur karena takut pada warga. Saat itu MA sempat berhenti sebentar, lalu melanjutkan perjalanan tanpa menolong korban yang luka parah. “Pelaku memberitahu ke pemilik truk kalau kecelakaan, lalu pemilik truk mendatangi lokasi. Pelaku sengaja kabur alasannya takut kepada warga,” tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya