“Memenuhi pasal 5 ayat 1-10 UU Perkumpulan NU, maka tadi kami anggota Ahwa telah melaksanakan musyawarah dalam rangka menjalankan mandat dan amanah dari konferensi,” kata salah satu anggota Ahwa, Kiai Anwar Iskandar.
Hasil dari pada keputusan musywarah AHWA kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang sekaligus nanti menjadi keputusan rapat pleno pada hari ini.
“Mudah-mudahan apa yang kita putuskan menjadi keputusan yang diridhai Allah,” ujar Kiai Anwar sebelum menutup penyampaian hasil musyawarah anggota Ahwa dalam forum sidang pleno Konferwil NU Jatim.
Adapun sidang pleno selanjutnya berdasarkan jadwal dari panitia adalah pemilihan Ketua PWNU Jawa Timur. Setelah itu dilanjutkan penetapan Ketua PWNU Jawa Timur periode 2024-2029.
Editor : Trisna Eka Adhitya