Aang menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan tim saber miras berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran miras yang dijual bebas dengan sasaran berbagai usia, mulai remaja hingga dewasa.
"Informasi masyarakat tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan merazia di empat lokasi tersebut," kata anggota Polsek Diwek Jombang ini.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari para penjual, Aang menyebut, pembeli miras di tempat mereka kebanyakan remaja, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Ini sangat ironis. Sebab, dampak dari miras sangat berbahaya. Berpotensi menimbulkan kecelakan lalu lintas dan tindak pidana seperti tawuran, maupun kejahatan kriminalitas lainnya.
Aang pun memastikan bahwa tim saber miras akan terus merazia warung-warung atau toko yang menjual minuman memabukkan. "Sesuai dengan perintah bapak Kapolres, Jombang harus bersih dari peredaran miras, karena berdampak buruk," ujarnya.
Polres Jombang mengimbau warga untuk tetap berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat segera ditindak, sedangkan penjual akan mendapat sanksi tegas jika masih tetap berjualan.
Editor : Arif Ardliyanto