Dari situ, Sugiat mengaku optimis akan mendapat rekomendasi parpol. Rasa optimis itu dibuktikan dengan pengunduran dirinya dari jabatan Pj Bupati Jombang.
"Kalau saya tidak optimis tidak mungkin mundur sebagai Pj, saya kan mundur dalam rangka untuk maju Pilkada. Saya sampaikan di BIN masih punya waktu tiga tahun, saya rela mengorbankan karir yang saya bangun di bin dari 1991 sampai sekarang selama 33 tahun," kata warga Dusun Kalongan, Desa Japanan Kecamatan Gudo, Jombang ini.
Sugiat menambahkan dirinya sudah mengundurkan diri sejak 2 Juli. Pengunduran diri itu jauh lebih awal karena pada waktu itu Kemendagri menyampaikan kalau mau maju syaratnya harus mundur sebagai Pj terhitung 40 hari kerja.
"Kemudian saya mengajukan pengunduran diri, tetapi ternyata ada informasi baru dari pak menteri 40 hari kalender, berarti tanggal 17 kemarin, ya gak masalah kan saya sudah mengajukan tanggal 2, sudah diterima di sana tetapi sampai saat ini saya belum mendapatkan SK atau pengunduran diri saya itu disetujui atau tidak sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto