get app
inews
Aa Read Next : Terima Penghargaan dari Kombes Robert Da Costa, Ini Prestasi Satresnarkoba Polres Jombang 2024

Lawan Arus di Flyover Jombang, 82 Pengendara Motor Ditindak Polisi

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:46 WIB
header img
Masyarakat yang nekat Lawan Arus di Flyover Jombang langsung Ditindak Polisi. Foto iNewsMojokerto.id/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satlantas Polres Jombang pada hari kedua operasi patuh semeru 2024 mencatat 82 pengendara motor (pemotor) lawan arus di Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang, Jawa Timur.

Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang kerap kali digunakan pengendara motor memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas. Dalam operasi patuh semeru kali ini, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan pihaknya banyak menerima laporan jika Jalan bawah FlyOver Peterongan, Jombang kerap digunakan pengendara motor memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi tersebut.

"Anggota Turjawali merespon aduan masyarakat dengan melaksanakan patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024," ujar Kasnasin dalam keterangannya yang diterima iNewsmojokerto.id, Selasa (16/07/2024).

Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia tersebut, polisi lalu lintas menjaring 82 pelanggar.

Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

"Sebanyak 82 kendaraan dilakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor," kata mantan Kapolsek Perak itu.

Kasnasin mengatakan operasi patuh semeru 2024  digelar sebagai upaya  meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.

"Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar," ucapnya.

Menurut Kasnasin, seringkali terjadinya kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga masuk dan memberikan imbauan keselamatan berlalu-lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut