JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Biduk rumah tangga dokter spesialis di salah satu rumah sakit di Jombang, Jawa Timur bergoyang. Penyebabnya, karena perselisihan antar istri. Bahkan, istrinya inisial AJ, hendak dipenjarakan sang suami yang diketahui bernama dr. Husnurajiin.
Sekadar informasi, saat ini dokter Husnu yang telah berusia 60 tahun memiliki empat orang istri. Perselisihan antar istri dokter Husnu pun kerap terjadi. Kali ini AJ yang merupakan istri kedua berseteru dengan istri keempat Husnu, yakni Ernia Rosita (34) warga Perum Griya Indah, Jombang.
AJ menceritakan, saat itu dirinya mendengar kabar suaminya hendak menjual rumahnya yang ada di Perum Paka Residence Jombang. Selanjutnya, AJ diantar suaminya mendatangi rumah tersebut.
Atas seizin suami, AJ membuka pintu rumah kemudian mengeluarkan sejumlah barang. Di antaranya, televisi digital, sofa beserta meja, peralatan masak, dan beberapa barang lainnya. Tiba-tiba AJ dikejutkan adanya pakaian bayi dan pakaian perempuan di dalam rumah tersebut.
"Setahu saya rumah itu kosong, tidak ada yang menempatinya," kata AJ yang sudah berhubungan lama dengan dokter Husnu.
Aj kemudian membersihkan pakaian-pakaian itu dan menyumbangkannya kepada pemulung yang sedang melintas di lokasi. Namun alangkah kagetnya AJ, karena atas tindakan itu dirinya malah dilaporkan ke polisi oleh suaminya melalui istri keempatnya yaitu Ernita.
"Padahal saya ke rumah tersebut juga atas izin suami. Malah saya dilaporkan melakukan pencurian. Kejadiannya pada 6 Mei, kemudian dilaporkan ke Polres Jombang oleh ER pada 7 Mei 2024," kata AJ menceritakan awal mula laporan polisi itu.
Karena tidak ingin memperuncing masalah, AJ mengalah. Dia mengembalikan sejumlah barang yang sebelumnya dikeluarkan dari rumah di Perum Paka Jombang itu. Bahkan AJ harus membayar kerugian ke suaminya sebesar Rp20 juta. Karena bedasarkan hitungan dalam laporan polisi, pelapor mengalami kerugian Rp15 juta.
"Barang-barang saya kembalikan semua. Malah saya dimintai ganti rugi sebesar Rp20 juta. Memang untuk baju sudah saya sumbangkan ke pengemis dan pemulung, jadi tidak saya kembalikan. Tapi saya sudah diminta membayar ganti rugi Rp20 juta," kata AJ.
Editor : Arif Ardliyanto