MOJOKERTO, iNews.id - Sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dengan Partai Politik di Kota Mojokerto terus diperkuat. Pemahaman Hak serta kewajiban Partai Politik dalam Bantuan Politik (Banpol) agar dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang berlaku menjadi penting guna menuju ke tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Banpol memang menjadi hak Partai politik, yang peruntukannya telah sesuai regulasi yang berlaku.
"Anggaran tersebut memang menjadi hak bagi partai untuk dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada, bisa untuk meningkatkan kapasitas kader, bisa untuk berbagai kegiatan operasional yang berhubungan dengan partai tersebut," jelasnya saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Partai Politik, di Sabha Mandala Tama Jalan Gajah Mada nomor 145 Kota Mojokerto, Kamis (24/2/2022).
Perempuan yang biasa disapa Ning Ita ini juga mengatakan, bahwa Bimtek ini digelar sebagai langkah untuk memberikan pemahaman yang sama khususnya dalam hal kewajiban pelaporan peruntukan Banpol sehingga antara Parpol serta Pemkot terjalin sinergitas yang semakin baik.
"Tentu saja kami berharap sinergitas antara partai politik dan pemerintah ini dapat terus kita kuatkan. Berbagai bentuk sinergitas tentu sudah kita lakukan, salah satu sinergitas yang perlu kita kuatkan adalah salah satunya dalam pelaksanaan anggaran bantuan politik," kata Ning Ita.
Selain itu, Ning Ita juga mengungkapkan bahwa kondisi pandemi saat ini terbilang sedang berada di puncaknya. Oleh karena itu, ia meminta kepada Parpol agar turut membantu Pemkot Mojokerto dalam memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian terbarunya Omicron.
"Maka dari itu saya berharap kepada bapak-ibu semuanya protokol kesehatan mari terus kita laksanakan dimanapun dan kapanpun kita berada," pungkas Wali Kota Mojokerto perempuan pertama ini.
Editor : Trisna Eka Adhitya