Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Terapkan KUHAP Dan KUHP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Jabatan Diperpanjang 8 Tahun, Sugiat Minta Kepala Desa di Jombang Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:31 WIB
  • author Zainul Arifin
Jabatan Diperpanjang 8 Tahun, Sugiat Minta Kepala Desa di Jombang Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Pj Bupati Jombang Sugiat Minta Kepala Desa di Jombang Layani Masyarakat Sepenuh Hati. Foto iNewsSurabaya/zainul

Pada era digital seperti sekarang ini, Sugiat mendorong para Kepala Desa dan BPD untuk selalu up-to-date memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Sugiat juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah desa dengan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mari kita bangun kerja sama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Mari kita membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera," ujarnya.

Lebih lanjut Sugiat mengajak para Kades dan anggota BPD dapat memanfaatkan perpanjangan masa bakti untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa masyarakat siap menyongsong Pilkada dengan tertib, aman, dan damai pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut