JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Jika tidak ditipu oleh calo penyalur TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Jombang, kakak beradik bernama Sari Widodo (32) dan Hadi Prayitno (30) sudah menikmati pekerjaan di Australia sebagai pemeriksaan buah di perkebunan. Upahnya, bila dikonversi ke rupiah, tembus Rp60 juta sebulan.
Namun, angan itu hanya semu. Calo penyalur TKI inisial IS (59) beralamat di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga menipunya. Sebab Widodo dan adiknya tidak kunjung diberangkatkan, walau sudah berjalan sekitar dua tahun lamanya.
Padahal, keduanya sudah menyetor uang dengan total Rp129 juta kepada IS untuk memuluskan keberangkatannya ke Negeri Kangguru. Uang yang disetor dari hasil menjual mobil dan menggadaikan sawah.
"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Jombang," kata Widodo sembari menunjukkan sejumlah bukti dan laporan polisi di Kabupaten Jombang.
Widodo menceritakan, awalnya dia menjalani pekerjaan sebagai tukang servis peralatan elektronik di Jakarta. Namun, pandemi COVID-19 saat itu membuat usahanya terpuruk, hingga nyaris gulung tikar. Lalu dia berfikir untuk bekerja di luar negeri.
Editor : Arif Ardliyanto