MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Unit Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sesama polisi.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dilakukan karena kondisinya mengalami trauma berat pasca kejadian pembakaran yang menyebabkan suaminya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen. Tersangka diperiksa oleh Unit V Renakta di Gedung Reskrimum Polda Jatim.
Unit V Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FN, polwan yang membakar suaminya di rumah asrama polisi Kota Mojokerto, Sabtu, 08 Juni 2024.
Tersangka nekat membakar suaminya karena merasa jengkel, uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga digunakan untuk bermain judi online.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta