JOMBANG, iNewsMojokerto.id- Polres Jombang berduka. Salah satu anggotanya Briptu Riyan Dwi Wicaksono meninggal dunia. Polisi ini meninggal dalam perawatan dengan luka bakar 96 persen diduga akibat dibakar istrinya di asrama polisi (Aspol) Mojokerto Kota.
"Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNews.id, Minggu (9/6/2024.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Mohon Doanya RIAN DWI WICAKSONO (Korban Terbakar 96 persen) ΒΑ Satsamapta Polres Jombang Polda Jatim Meninggal Dunia Pukul 12.54 rencana langsung dimakamkan di Plandaan Jombang, Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Kasnasin.
Sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari kepada wartawan, Minggu (9/7/2024), mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” kata Hesti.
Menurut Hesti, kondisi korban yang ditangani dokter spesialis bedah sempat sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka dibagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.
“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafsan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto