get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Bhayangkara Kediri Uji Sampel Hasil Tes Urine Dadakan 150 Polisi Jombang, Begini Hasilnya

Polres Jombang Berduka, Polisi yang Dibakar Istrinya di Asrama Mojokerto Meninggal Dunia

Minggu, 09 Juni 2024 | 14:38 WIB
header img
Polres Jombang Berduka, Polisi yang Dibakar Istrinya di Asrama Mojokerto Meninggal Dunia. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id- Polres Jombang berduka. Salah satu anggotanya Briptu Riyan Dwi Wicaksono meninggal dunia. Polisi ini meninggal dalam perawatan dengan luka bakar 96 persen diduga akibat dibakar istrinya di asrama polisi (Aspol) Mojokerto Kota.

"Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin kepada iNews.id, Minggu (9/6/2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

"Mohon Doanya RIAN DWI WICAKSONO (Korban Terbakar 96 persen) ΒΑ Satsamapta Polres Jombang Polda Jatim Meninggal Dunia Pukul 12.54 rencana langsung dimakamkan di Plandaan Jombang, Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Kasnasin.

Sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari kepada wartawan, Minggu (9/7/2024), mengatakan, korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.

“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” kata Hesti.

Menurut Hesti, kondisi korban yang ditangani dokter spesialis bedah sempat sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka dibagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernafasan.

“Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernafsan,” ujarnya.

Kendati demikian, dikatakan Hesti, pihaknya sudah berkomunikasi RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.

“Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” katanya.

Diketahui, polisi wanita (polwan) briptu FN diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Mirisnya, korban dibakar hidup-hidup oleh sang istri saat di dalam rumah.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri.

Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.

"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Dimana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut